Vaksinasi rabies massal adalah kegiatan pemberian vaksin rabies secara gratis dan serentak kepada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
Tujuannya adalah untuk mencegah penularan virus rabies dari hewan ke manusia dan menjaga agar wilayah tetap bebas rabies.
Rabies adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus rabies dan menyerang sistem saraf pusat.
Virus ini ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi.
Penyakit rabies sangat mematikan, tetapi dapat dicegah dengan vaksinasi rutin pada hewan peliharaan.
Mencegah penyebaran virus rabies pada hewan dan manusia.
Melindungi keluarga dan lingkungan dari risiko penularan.
Membantu pemerintah mencapai target Indonesia Bebas Rabies.
Tanda kepedulian terhadap kesejahteraan hewan peliharaan.
Anjing mulai usia 3 bulan ke atas
Kucing mulai usia 3 bulan ke atas
Kera / monyet peliharaan
? Vaksinasi diberikan 1 kali setiap tahun oleh petugas kesehatan hewan atau dinas terkait.
Tanggal: [Isi tanggal kegiatan]
Lokasi: [Isi tempat atau wilayah pelaksanaan]
Waktu: [Jam mulai – selesai]
Pelaksana: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan / Puskeswan setempat
Bawa hewan peliharaan Anda dalam keadaan sehat, tidak sedang bunting, dan dikandangkan atau diikat dengan aman.
Datang dan ikut vaksinasi rabies massal.
Menginformasikan kepada tetangga atau teman yang memiliki hewan peliharaan.
Melaporkan bila ada kasus gigitan hewan atau hewan yang menunjukkan gejala rabies (gelisah, menggigit tanpa sebab, takut air, air liur berlebihan).
Hubungi:
CALL CENTER PUSKESMAS SEBANGAR