 
                                    
                                    NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, yaitu bahan atau zat yang dapat memengaruhi kerja otak dan sistem saraf sehingga menyebabkan perubahan perilaku, perasaan, dan kesadaran.
Narkotika
Contoh: morfin, heroin, ganja.
? Menimbulkan ketergantungan fisik dan psikis yang kuat.
Psikotropika
Contoh: ekstasi, LSD, sabu-sabu.
? Mempengaruhi suasana hati, pikiran, dan perilaku.
Zat Adiktif lainnya
Contoh: alkohol, nikotin, lem, dan obat batuk tertentu.
? Dapat menyebabkan kecanduan bila dikonsumsi terus-menerus.
Fisik: gangguan jantung, kerusakan otak, infeksi, bahkan kematian.
Psikis: depresi, halusinasi, gangguan emosi, dan kehilangan motivasi hidup.
Sosial: dikucilkan masyarakat, hilangnya kepercayaan, tindak kriminal, dan masalah hukum.
Rasa ingin tahu yang tinggi
Tekanan teman sebaya
Masalah keluarga atau stres
Kurangnya pengawasan dan informasi
Bangun kepercayaan diri dan kemampuan menolak ajakan negatif.
Pilih pergaulan positif dan lingkungan yang mendukung.
Ikuti kegiatan produktif seperti olahraga, seni, dan organisasi.
Dapatkan informasi yang benar tentang bahaya NAPZA.
Segera konsultasi atau lapor jika mengenal pengguna NAPZA di lingkungan sekitar.
Sekolah: melakukan penyuluhan rutin, membentuk konselor sebaya, dan memberikan pendidikan karakter.
Orang tua: menciptakan komunikasi terbuka dan memberikan kasih sayang.
Masyarakat: aktif dalam kegiatan anti-narkoba dan melapor bila ada penyalahgunaan.
Jika Anda atau orang terdekat terlibat NAPZA, segera hubungi:
BNN (Badan Narkotika Nasional): 184 (Call Center)
CALL CENTER PUSKESMAS SEBANGAR (082170610061
NOMOR UGD PUSKESMAS SEBANGAR (+62 831-4902-0441)